Jasa Pembuatan Peta Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DELH)

Admin Avatar

Dalam melakukan usaha/kegiatan, terdapat peraturan perundang-undangan yang harus ditaati oleh setiap pelaku usaha/kegiatan. Terdapat beberapa jenis dokumen yang harus ditaati untuk memberikan proteksi terhadap lingkungan dari dampak yang ditimbulkan akibat usaha/kegiatan yang dilakukan. Dokumen tersebut diantaranya adalah AMDAL dan UKL-UPL.
Dalam dokumen tersebut harus melampirkan peta yang telah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan No. SE.1/PKTL/PLA.4/2/2019 tentang Penyediaan Informasi Geospasial dalam proses izin lingkungan.
Dan untuk keperluan penggambaran dan penyajian peta, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor: P.6/PKTLJSETDIT/ KUM.1/11/2017 tentang Petunjuk Teknis Penggambaran dan Penyajian Peta Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atau perubahannya.

Beberapa Peta untuk Penyusunan Dokumen Lingkungan meliputi :

  • Peta Lokasi Kegiatan
  • Peta Kegiatan Sekitar Lokasi
  • Peta Batas Proyek
  • Peta Batas Administrasi
  • Peta Batas Sosial
  • Peta Batas Ekologis
  • Peta Batas Wilayah Studi
  • Peta Sampling
  • Peta Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
  • Peta Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Peta Tematik hasil overlay lainnya (Tata Ruang, PIPPIB, dsb)

Kami melayani jasa Pembuatan Peta untuk penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DELH, dsb).

Silahkan Hubungi/WA kontak kami 0813 5711 2825!

Langkah Kerja :

1. Client menghubungi kami melalui kontak yang tersedia
2. Client memberikan informasi terkait peta dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DELH, dsb) yang akan dibuat serta memberikan informasi terkait ketersediaan data lokasi kegiatan.
3. Kami akan memberikan informasi perkiraan harga peta yang akan dibuat berdasarkan tingkat kesulitan/kerumitan setelah mengetahui data dan informasi dari client
4. Setelah terjadi kesepatakan harga dan lamanya waktu pengerjaan, Client dapat melakukan DP atau Pembayaran langsung full/sesuai kesepakatan teknis pembayaran dengan kami. Lalu pengerjaan peta dapat kami proses pembuatannya.
5. Proses pengerjaan pembuatan peta tergantung tingkat kesulitan/kerumitan.
6. Setelah pengerjaan selesai, Kami akan mengirimkan hasil Screenshot/bukti untuk memastikan bahwa pengerjaan peta telah selesai.
7. Client terlebih dahulu melakukan pelunasan pembayaran.
8. Setelah pembayaran selesai, kami akan mengirimkan file asli peta hasil pemesanan.
9. Jika terjadi revisi client dapat melakukan konfirmasi.
10. Harga menyesuaikan tingkat kesulitan/kerumitan.

 

Contoh Produk :

Peta Lokasi Kegiatan AMDAL :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives :

Lates Post :