Dalam melakukan usaha/kegiatan, terdapat peraturan perundang-undangan yang harus ditaati oleh setiap pelaku usaha/kegiatan. Terdapat beberapa jenis dokumen yang harus ditaati untuk memberikan proteksi terhadap lingkungan dari dampak yang ditimbulkan akibat usaha/kegiatan yang dilakukan. Dokumen tersebut diantaranya adalah AMDAL dan UKL-UPL.
Dalam dokumen tersebut harus melampirkan peta yang telah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan No. SE.1/PKTL/PLA.4/2/2019 tentang Penyediaan Informasi Geospasial dalam proses izin lingkungan.
Dan untuk keperluan penggambaran dan penyajian peta, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor: P.6/PKTLJSETDIT/ KUM.1/11/2017 tentang Petunjuk Teknis Penggambaran dan Penyajian Peta Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atau perubahannya.
Beberapa Peta untuk penyusunan Addendum ANDAL dan RKL-RPL setidaknya meliputi :
1. Peta Lokasi Kegiatan
2. Peta sekitar lokasi kegiatan
3. Peta Batas Proyek
4. Peta Batas Sosial
5. Peta Batas Ekologis
6. Peta Batas Administrasi
7. Peta Batas Wilayah Studi
8. Peta Sampling
9. Peta Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
10. Peta Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
11. Peta Tematik hasil overlay lainnya (Overlay RTRW, PIPPIB, dsb)
Kami melayani jasa Pembuatan Peta untuk Penyusunan Dokumen Addendum ANDAL dan RKL-RPL. Hubungi/WA Kontak kami 0813 5711 2825!
Langkah Kerja :
1. Client menghubungi kami melalui kontak yang tersedia
2. Client memberikan informasi terkait peta yang akan dibuat serta memberikan informasi terkait ketersediaan data.
3. Kami akan memberikan informasi perkiraan harga berdasarkan tingkat kesulitan/kerumitan setelah mengetahui data dan informasi dari client
4. Setelah terjadi kesepakatan harga, Client dapat melakukan DP atau Pembayaran langsung full/sesuai kesepakatan teknis pembayaran dengan kami. Lalu pengerjaan dapat kami proses.
5. Proses lamanya pengerjaan tergantung tingkat kesulitan/kerumitan.
6. Setelah pengerjaan selesai, Kami akan mengirimkan hasil screenshoot gambar/bukti untuk memastikan bahwa pengerjaan telah selesai.
7. Client terlebih dahulu melakukan pelunasan pembayaran.
8. Setelah pembayaran selesai, kami akan mengirimkan file asli hasil pemesanan.
9. Jika terjadi revisi client dapat melakukan konfirmasi
10. Harga menyesuaikan tingkat kesulitan/kerumitan
Leave a Reply