Jasa Pembuatan Peta Pemanfaatan Ruang

Admin Avatar

Peta Pemanfaatan Ruang merupakan penggambaran perwujudan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkualitas. Peta Pemanfaatan Ruang menggambarkan rencana pemanfaatan ruang.
Peta Pemanfaatan Ruang dapat digunakan untuk Persyaratan Perizinan melalui sistem OSS sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021).
BerkahGIS melayani Jasa Pembuatan Peta Pemanfaatan Ruang. Serta perhitungan luas/Panjang hasil telaah pemanfaatan ruang untuk berbagai jenis kegiatan.
Hubungi/WA kontak kami 0813 5711 2825.

 

Langkah Kerja :

1. Client menghubungi kami melalui kontak yang tersedia
2. Client memberikan informasi terkait peta yang akan dibuat serta memberikan informasi terkait ketersediaan data.
3. Kami akan memberikan informasi perkiraan harga berdasarkan tingkat kesulitan/kerumitan setelah mengetahui data dan informasi dari client
4. Setelah terjadi kesepakatan harga, klien dapat melakukan DP atau Pembayaran langsung full/sesuai kesepakatan teknis pembayaran dengan kami. Lalu pengerjaan dapat kami proses.
5. Proses lamanya pengerjaan tergantung tingkat kesulitan/kerumitan.
6. Setelah pengerjaan selesai, Kami akan mengirimkan hasil screenshoot gambar/bukti  untuk memastikan bahwa pengerjaan telah selesai.
7. Client terlebih dahulu melakukan pelunasan pembayaran.
8. Setelah pembayaran selesai, kami akan mengirimkan file asli hasil pemesanan.
9. Jika terjadi revisi client dapat melakukan konfirmasi
10. Harga menyesuaikan tingkat kesulitan/kerumitan

 

Contoh Produk :

Penyusunan Peta Pemanfaatan Ruang Kegiatan Kawasan Kampung Nelayan di Kabupaten Demak

Berdasarkan Hasil Telaah Tata Ruang bahwa area kegiatan tersebut berada pada area Rencana Kawasan Perikanan dengan luas 16 Ha.

One response

  1. Hanum Avatar
    Hanum

    pelayanan bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives :

Lates Post :